Senin, 06 Januari 2025

PRODUCTION SHARING CONTRACT PRINSIP-PRINSIP DAN ELABORASI PASAL DEMI PASAL

 

Production Sharing Contract (“PSC”) atau Kontrak Bagi Hasil (“KBH”) yang berlaku di Indonesia adalah model Kontrak Kerja Sama (“KKS”) jangka panjang, berjangka waktu 30 tahun untuk kontrak awal, serta dapat diperpanjang berkali-kali. Sejak diperkenalkan di Indonesia dengan ditandatanganinya Kontrak Bagi Hasil pertama dengan Independent Indonesia American Petroleum Company (IIAPCO) pada tanggal 16 Agustus 1966, sebagai pengganti dari rezim pengelolaan minyak dan gas bumi (“migas”) dengan model Kontrak Karya (“KK”) yang berasal dari zaman kolonial, hingga saat penulisan buku ini, PSC telah berubah dan berkembang berkali-kali

PRODUCTION SHARING CONTRACT PRINSIP-PRINSIP DAN ELABORASI PASAL DEMI PASAL

Penulis: 

SAMPE L. PURBA

 
Tebal Halaman: 121
Ukuran buku: 18 x 25 cm
ISBN: Masih dalam proses

Untuk Pemesanan silahkan klik link di sini atau silahkan klik cover